WahanaNews.co | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memeriksa mantan anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rosidin, Selasa (10/11/2020).
Rosidin diperiksa
sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur
pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 - 2017.
Baca Juga:
Kasus Belum Tuntas, Zarof Ricar Kembali Tersangka Suap Rp 11 M di PT DKI dan MA
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dari hasil
pemeriksaan kemarin, Rosidin didalami pengetahuannya ihwal aliran dana untuk
biaya kampanye.
Diduga, ada aliran uang panas proyek Dinas PUPR Kota Banjar yang
digunakan untuk biaya kampanye.
"Rosidin (mantan Anggota DPRD Kota Banjar) dikonfirmasi
terkait dugaan aliran dana untuk biaya kampanye," kata Ali Fikri melalui
pesan singkatnya, Rabu (11/10/2020).
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Skema Sistematis Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Tembus Rp 285 Triliun
Selain Rosidin, ada tiga saksi lainnya yang juga turut diperiksa
dalam perkara ini. Ketiganya yakni Asda II Setda Kota Banjar, Agus Eka Sumpena.
Penyidik mendalami kesaksian Agus Eka soal proses pengelolaan anggaran di
Pemkot Banjar.
Kemudian seorang wiraswasta, Acep Iwan Nugraha, yang didalami
penyidik terkait adanya aliran transaksi keuangan pada pihak tertentu. Diduga,
aliran uang itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK.
Selanjutnya, Pengurus CV Mutiara Prima, Entus. Ia dimintai
keterangannya oleh penyidik mengenai proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR
Pemkot Banjar. Sementara satu saksi yakni, UU Kusnahendar, mangkir alias tidak
memenuhi panggilan KPK.
"UU Kusnahendar (Wiraswasta/ Direktur PT Sentosa Ultra
Gasindo Prima) tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan kembali,"
pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus
dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota
Banjar tahun 2012-2017.
Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi
kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti
yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di
beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni
pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak
yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa
kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan
saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu
lalu. [dhn]