Ana menuturkan IP sekarang termasuk dampingan Woman Crisis Center Jombang selain empat santriwati lain yang mengalami pencabulan. IP bersedia bersaksi untuk mendukung laporan koban MNK.
Kasus perkosaan kepada MNK inilah yang membuat Mas Bechi akhirnya ditahan jaksa di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya.
Baca Juga:
Bus Wisata Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Malang Alami Kecelakaan Tragis
Adapun tiga korban lainnya, dua di antaranya teman MNK saat sama-sama mengikuti rekrutmen terbuka. Sedangkan satu korban lagi berbeda kejadian dan waktunya.
Mereka, kata Ana, juga mengalami tindak pelecehan seksual secara verbal oleh Mas Bechi.
“Misalnya ditelanjangi dan disuruh berendam di kolam di bawah ancaman pelaku. Ini kan bentuk kekerasan seksual juga,” ujar Ana.
Baca Juga:
Sebar Foto Bawa Sajam, Anggota Gengster Tangkis Balik di Jombang Dibekuk
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdussalam Sohib mengatakan bila dirasa perlu, Polda Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang bisa membuat posko crisis center untuk memulihkan trauma korban-korban Mas Bechi. Namun bila situasinya telah kondusif, tanpa crisis center tidak masalah.
“Yang paling penting adalah keamanan, kenyamanan serta ketenangan santri, wali santri, keluarga pesantren serta warga sekitar,” tutur Abdussalam ihwal tindak lanjut kasus pencabulan santriwati oleh Mas Bechi tersebut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.