WahanaNews.co | Di tengah viralnya video berisi pernyataan wartawan senior Edy Mulyadi yang dinilai menghina warga Kalimantan, mencuat pula nama Azam Khan.
Sosoknya mengundang pertanyaan netizen karena ikut melontarkan pernyataan bersama Edy. Dalam video, Azam Khan duduk di samping kiri.
Baca Juga:
Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak': Edy Mulyadi Dituntut 4 Tahun Penjara
Ketika mencontohkan dirinya sebagai warga Jakarta yang dipastikan tidak akan bersedia pindah ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, Edy memanggilnya dengan sebutan Om Azam.
Awalnya Edy mengibaratkan pemindahan IKN seperti menukar kawasan elite dengan tempat yang disebutnya tempat jin buang anak.
"Bisa memahami enggak? Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri. Lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy, dalam tayangan video.
Baca Juga:
Suku Dayak Masih Tunggu Edy Mulyadi Minta Maaf soal 'Jin Buang Anak'
"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak genderuwo ngapain kau bangun di sana," sambungnya.
Edy lantas bertanya pada pria di sampingnya.
"Nih sampeyan tinggal di mana Om Azam?" ujarnya.
"Jakarta," ujar pria yang mengaku tinggal di Gunung Sahari tersebut.
"Mana mau dia (Azam Khan) tinggal di Gunung Sahari pindah ke Kalimantan, Penajam sana untuk beli rumah di sana," lanjut Edy.
Merespons ucapan Edy, pria yang dipanggil Om Azam tersebut kemudian nyeletuk, "Hanya monyet!"
Celetukannya ikut memantik kemarahan netizen. Buntutnya nama Azam Khan mencuat dan trending topic di Twitter bersamaan dengan tagar #WargaKalimantanBukanMonyet.
Lantas siapakah sosok Azam Khan yang kini ikut viral imbas polemik ucapan Edy Mulyadi?
Dikutip dari berbagai sumber, Azam Khan sempat tercatat sebagai pengacara Front Pembela Islam (FPI), pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) sampai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan anggota PA 212.
Foto yang diunggah akun @Speedtrap menyebut Azam Khan adalah pengacara HRS.
"Pria di samping Edy Mulyadi yg bilang monyet ke orang Kalimantan itu bernama Azam Khan pengacara Rizieq no Hpnya +62 812-324*-*** silakan orang Kalimantan kalau ada yang mau ngajak ngopi," demikian bunyi narasi dalam unggahannya.
Beberapa warganet juga mengunggah video lawas Azam Khan yang dinilai membela HTI. Dalam video itu, Azam menyebut HTI tidak bisa dibubarkan.
Akun @Cintada16 juga ikut mengungkap sosok Azam Khan.
Dari beberapa foto diketahui Azam pernah menjadi pengacara HRS dan hadir membela HTI di acara Indonesia Lawyers Club. [rin]