WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak digelar di Indonesia pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Sebanyak 545 daerah yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota menjadi lokasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Pilkada 2024, MK Terima 206 Permohonan Kabupaten Hingga Provinsi
Total 1.556 pasangan calon kepala daerah akan berkompetisi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Rinciannya adalah 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasangan calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 mencapai 203.657.354 orang, terdiri atas 101.645.993 pemilih laki-laki dan 102.011.361 pemilih perempuan.
Baca Juga:
Ucapkan Selamat kepada Dr. Maulana, Opick: Pemimpin Baru yang Diharapkan Maju Kota Jambi
Sebagai Pilkada serentak pertama dalam sejarah Indonesia, ajang ini menjadi panggung persaingan bagi partai politik dan para kandidat yang bertarung.
Pilkada kali ini juga dianggap sebagai indikator kekuatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di tingkat daerah.
Persaingan paling ketat tampak di wilayah Jakarta dan Jawa Tengah.