WahanaNews.co | Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter Gontha merespons pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait kejanggalan sewa pesawat Garuda yang tidak sesuai harga pasar. Pihak KPK menyatakan belum menerima data tersebut dari Peter.
Melalui pesan singkat, Peter menegaskan bahwa data yang diminta KPK sudah diserahkan. Dia pun meminta KPK untuk memeriksa agenda Ketua KPK Firli Bahuri saat menerima kunjungannya bersama komisaris Garuda yang lain.
Baca Juga:
Jadi Lambang NKRI, Apakah Burung Garuda Benar-benar Ada?
"Minta mereka lihat agenda pak Firli aja, kapan menerima saya dan direksi Garuda dan bersama Erick Tohir. Kalau mereka tidak ada datanya, gawat KPK catatannya," kata Peter, Rabu (3/11/2021)
Peter pun memberi bukti pertemuan melalui unggahan berita pada tanggal 19 Agustus 2020. Dalam foto itu, terlihat Peter tidak sendiri, ada Triawan Munaf selalu komisaris utama garuda, Wakil Komut Chairal Tanjung, dan Komisaris Independen Yenny Wahid. Mereka berfoto bersama Ketua KPK Firli Bahuri.
Peter menambahkan, kedatangannya dan sejumlah awak Garuda ke Gedung Merah Putih untuk mempresentasikan kejanggalan di tubuh Garuda. Peter pun mengaku, data yang disinggung Ali Fikri pun sudah turut disertakan.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
"Bahwa mengatakan seluruh data yang diminta KPK sudah diserahkan, tapi cari tahu sendirilah. Sekalian kasih presentasi mengenai kejanggalan di Garuda," ungkap Peter.
Peter menegaskan, hal yang diungkapnya bukanlah kebohongan. "Saya mah tidak pernah kasih berita bohong," tukasnya.
Sebelumnya Peter mengungkapkan data penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang dianggap terlalu mahal dan tidak sesuai pasar. Seperti sewa Boeing 777 yang harga pasarnya USD750 ribu per bulan disewa Garuda dengan angka mencapai USD1,4 juta. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.