Ia mengatakan pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya
tidak boleh berkumpul di TPS, langsung pulang, yang boleh di sana hanya
sakti-saksi baik saksi pasangan calon dan partai sehingga transparansi tetap
terjamin. Petugas TPS pun diminta untuk mendokumentasi setiap proses, saksi
juga boleh mendokumentasi dan merekam, namun masyarakat harus kembali supaya
tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga:
Usulan Polri di Bawah Struktur Kemendagri Ditolak Tito Karnavian
"Gunakan hak pilih anda, jangan lupa datang ke TPS
tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah
pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda
5 tahun mendatang," ajak Tito. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.