WahanaNews.co | Calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto, dilaporkan tim hukum keluarga mantan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla (JK), terkait beredarnya rekaman atas dugaan
pencemaran nama baik yang mengaitkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan
(KKP), Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), beberapa waktu lalu.
"Iya, laporan sudah diterima, dan
akan kami proses. Saat ini masih dalam proses lidik," kata Kepala Bidang
Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
Terkait dengan isi rekaman yang
beredar tersebut, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami, dan belum
menentukan statusnya.
Namun demikian, pihaknya
tetap menerima laporan tersebut.
Penasihat hukum sekaligus pelapor
dalam kasus ini, Yusuf Gunco, membenarkan telah melaporkan yang bersangkutan
terkait dugaan pencemaran nama baik yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
Pelaporan itu berkaitan dengan video
rekaman suara berdurasi 1 menit 58 detik mirip suara Danny Pomanto yang beredar
ke publik mengaitkan JK di balik penangkapan Menteri KKP Edhy
Prabowo oleh KPK belum lama ini.
Tidak hanya itu, belum diketahui apa
maksud dan motif pembicaraan dalam rekaman tersebut.
"Iya, sudah kami laporkan ke
Polda Sulsel. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf yang juga
mantan anggota DPRD Kota Makassar dua periode itu.