Pembeli
Suara
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LSM Martabat, Arnol Sinaga SE SH,
mengajak para pemegang hak pilih untuk menolak tawaran-tawaran Calon Kepala Daerah
(Cakada) yang berusaha membeli suara dengan iming-iming uang.
Baca Juga:
Langgar Kode Etik, Empat Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP
"Rakyat
jangan mau memilih para Calon Kepala Daerah yang mengandalkan uang," kata Arnol
kepada WahanaNews di Kantor DPP LSM
Martabat, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2020).
Dikatakannya,
berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengurus-pengurus LSM Martabat di
daerah, terdapat oknum-oknum Calon Kepala Daerah yang --melalui kelompok tim
suksesnya-- menyusun strategi untuk membeli suara hingga ratusan ribu rupiah
per hak pilih.
"Sejumlah oknum
tim sukses dari para Calon Kepala Daerah sudah ada yang mulai menyusun strategi
pemenangan dengan cara-cara busuk dan tidak bermartabat," tambahnya.
Baca Juga:
Beban Terlalu Berat, Pakar: Pilpres dan Pilkada Jangan Digelar Bersamaan
Dia
menekankan agar Pilkada tidak lagi dibumbui praktik-praktik kotor yang hanya
mengandalkan kekuatan finansial, berhitung melalui nilai rupiah, dengan cara membayar
suara secara door to door.
"Masyarakat jangan
lagi mau menggadaikan hak pilihnya dengan harga ratusan ribu rupiah untuk masa
5 tahun ke depan," kata Arnol Sinaga lagi, yang juga berprofesi sebagai advokat.
Menurutnya,
praktik pembelian suara di tengah pandemi sekarang ini memang sangat mungkin
dilakukan oleh oknum-oknum Calon Kepala Daerah yang hanya mengincar kekuasan.