WahanaNews.co | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag, Kamis (19/01) lalu itu itu.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
HNW menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jemaah.
"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak (Arab) Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR, sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah haji," kata HNW seperti dikutip dari situs resmi Fraksi PKS, Senin (23/1).
"Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," sambungnya.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
HNW berkata upaya maksimaliuntuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji pernah sukses dilakukan seperti biaya masya'ir yang pada 2022 lalu naik menjadi konversi Rp22 juta, tetapi tahun ini kembali ke angka Rp5,5 juta.
"Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji, yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Terlebih, ada informasi dari Arab Saudi bahwa biaya penyelenggaraan haji pada 2023 turun 30 persen dibanding tahun yang lalu.