Bila benar demikian, HNW menilai Kemenag akan lebih mampu menghadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp69 juta sangat tidak bijak.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," kata Saleh.
Saleh mengungkapkan usulan kenaikan biaya haji 2023 itu tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
"Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," katanya.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Saleh membeberkan penilaian itu didasari beberapa alasan. Salah satunya, pandemi covid-19 di Indonesia yang kini mulai landai dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.
Oleh karena itu, PAN melihat tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi akan sangat memberatkan masyarakat.
Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada BPKH yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah.