WahanaNews.co, Bandung - Tim Hukum Polda Jabar ungkap hasil tes psikologi forensik Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky, dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).
Pegi dinilai memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Adapun tes psikologi forensik tersebut mengetahui profil psikologis tersangka mulai dari inteligensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.
Baca Juga:
Perseteruan Panas Antar Pengacara: Razman Nasution Sebut Toni RM Kampungan
Menurut Tim Hukum Polda Jabar, Pegi kerap menghindari kontak mata dan gelisah saat dilakukan pemeriksaan. Pegi pun untuk menjawab pertanyaan membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.
Saat penyidik memperlihatkan foto Rizky dan Vina, terjadi perubahan emosi terhadap Pegi. Namun tidak dijelaskan bagaimana perubahan tersebut. Perubahan kondisi itu didapati indikasi Pegi Setiawan mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama," kata salah seorang Tim Hukum Polda Jabar dalam persidangan.
Baca Juga:
Terkait Pegi Setiawan, Kabareskrim Sebut Tak Bisa Memaksa Orang Tersangka
Lalu dalam pemeriksaan disebutkan awalnya Pegi tidak mengenal sosok Sudirman salah seorang terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Eky dan Vina. Namun pada pemeriksaan kedua mengenalinya sebagai teman saat sekolah dasar.
"Pemeriksaan pertama tidak kenal tapi pemeriksaan kedua kenal," kata dia.
Selain itu, Pegi pada tahun 2016 silam pernah menggunakan obat terlarang dan ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon.
"Ada pelaku penyimpangan pelanggaran hukum seperti tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor tidak memiliki surat lengkap, menggunakan obat terlarang dan ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]