"(Gelar perkara) tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban, barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa," kata Ade Ary.
"Kemudian dikumpulkan, dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti, baru gelar perkara. Jadi tahapannya masih di sini, nanti pasti akan ada update lain ya," tambahnya.
Baca Juga:
Usut Laporan Jokowi soal Ijazah, Polda Metro Jaya Pakai Penyelidikan Bareskrim
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah diverifikasi melalui pembandingan dan analisis oleh penyidik serta laboratorium forensik.
Baca Juga:
Ditolak Kasbon, Pria Bunuh Majikannya dan Gasak Uang Rp84 Juta
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (22/5/2025).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.