Solihin juga menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita pada Februari 2026 telah dimusnahkan, disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum dan pengadilan.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan kepolisian, namun harus melibatkan seluruh pihak," tambahnya.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Sumbar atas keberhasilan mereka mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sumbar.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pengungkapan delapan kilogram sabu-sabu ini, kolaborasi diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di Sumbar," kata Mahyeldi.
Mahyeldi juga mengimbau kepala daerah dan jajaran nagari agar memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Kasus Penembakan di Polres Solok, Habiburokhman dan Sahroni Minta Propam Dievaluasi
Senada dengan itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt Nan Sati, juga menyampaikan rasa terima kasih atas pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumbar.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.