Meski demikian, kata dia, belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Menerima keluhan ibu itu, Hotman meminta Polda Sumut segera melakukan proses hukum.
Baca Juga:
Razman Nasution Akhirnya Tobat, Janji Lebih Beradab di Ruang Sidang
Dia ingin korban dan keluarga dapat keadilan.
“Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Tahun 2021 (dilaporkan) ke Polrestabes Medan, kasusnya (kini) sudah dilimpahkan ke Polda,” tutur Hotman.
Menyikapi itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus ini.
Baca Juga:
Usai BAS Advokat Dibekukan, Hotman Sebut Hakim Berhak Usir Razman dari Ruang Sidang
“Saat ini masih berproses dan penyidik sudah 2 kali melakukan pra rekon di TKP," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Hadi menjelaskan, pihak Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Namun, sejauh ini, kepolisian memang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.