WahanaNews.co | Seorang ibu berinsial I menemui pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
I mengeluhkan proses hukum kasus anaknya yang diduga menjadi korban pencabulan di areal sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Pertemuan dan percakapan ibu asal Kota Medan dengan Hotman itu viral di media sosial.
Wanita itu bercerita tentang anak perempuan berusia 10 tahun yang diduga jadi korban asusila di sekolahnya.
Ibu itu menceritakan perbuatan tidak wajar yang dialami putrinya kepada Hotman.
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Dugaan ini berawal dari putrinya yang dibius oleh tukang sapu sekolah.
“Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasi serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya dilakban, kakinya diikat. Setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar I, dikutip dari akun Instagram Hotman Paris, Rabu (7/9/2022).
I menambahkan, selanjutnya datang oknum kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu.
Kemudian, diduga terjadi perlakuan pemerkosaan itu.
Ironisnya, dilakukan secara bergiliran dilakukan sejumah pelaku.
Pelecehan seksual itu diduga terjadi dua kali.
Selanjutnya, diduga terjadi aksi biadab secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, Kepsek, hingga pimpinan administrasi.
I mengatakan, setelah kejadian itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut.
Pelaporan itu dilakukan ke Polrestabes Medan sejak September 2021.
Namun, belum ada ada proses hukum yang jelas.
Saat ini, proses hukumnya ditarik dari Polrestabes Medan dan ditangani Polda Sumut.
Meski demikian, kata dia, belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Menerima keluhan ibu itu, Hotman meminta Polda Sumut segera melakukan proses hukum.
Dia ingin korban dan keluarga dapat keadilan.
“Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Tahun 2021 (dilaporkan) ke Polrestabes Medan, kasusnya (kini) sudah dilimpahkan ke Polda,” tutur Hotman.
Menyikapi itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus ini.
“Saat ini masih berproses dan penyidik sudah 2 kali melakukan pra rekon di TKP," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Hadi menjelaskan, pihak Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Namun, sejauh ini, kepolisian memang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
Ia bilang, berkas masih terus dilengkapi.
“Saksi-saksi pihak sekolah petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangannya. Kita masih melengkapi berkas-berkas yang lain,” tutur Hadi. [gun]