Puncaknya, pada Pemilihan Presiden 2014, Jokowi menggandeng Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden dan berhasil memenangkan pertarungan politik melawan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Di tengah pernyataan tersebut, JK juga tengah menghadapi persoalan hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia bersama sejumlah organisasi pada Minggu (12/4/2026) terkait dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Kritik Boleh, Delegitimasi Jangan: Anthony Leong Tegaskan Batas Demokrasi
Laporan itu muncul setelah beredarnya video ceramah JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 yang kemudian viral di media sosial.
JK menilai kemunculan isu tersebut berkaitan dengan langkah hukumnya terhadap seorang ahli digital forensik.
“Ini kenyataannya bahwa ini timbul setelah saya mengadukan Rismon,” kata JK.
Baca Juga:
Saiful Mujani Ajak Jatuhkan Pemerintah, Fahri: Jangan Main di Luar Konstitusi
Ia sebelumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) atas dugaan pencemaran nama baik karena menuding dirinya mendanai polemik ijazah Jokowi.
Menurut JK, polemik terkait ijazah Jokowi sudah terlalu lama berlarut-larut dan seharusnya diselesaikan secara terbuka.
“Dan saya lihat itu asli, kenapa tidak dikasih lihat? Membiarkan masyarakat ini berkelahi diri sendiri, saling memaki masyarakat. Dua tahun,” ucapnya.