WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan tiga lahan strategis di Tanah Abang adalah aset negara di tengah polemik klaim kepemilikan yang sempat memicu perdebatan di lapangan.
Penegasan itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai rapat bersama Danantara Indonesia, BP BUMN, Kementerian ATR/BPN, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga:
Polemik Overflight AS, China Ingatkan Indonesia Soal Stabilitas Kawasan
"Waktu saya datang ke sana, kami sudah konsultasi, kami yakin itu tanah negara, tapi ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara," ujar Maruarar.
Lahan yang dimaksud berada di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, yang selama ini dikelola oleh Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules.
Sebelumnya, Maruarar bersama jajaran PT KAI sempat meninjau langsung lahan tersebut yang direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Maut, Bang Tile Dihadiahi Timah Panas Saat Dibekuk Polisi
Dalam peninjauan itu sempat terjadi perdebatan antara Maruarar dan Hercules yang mengklaim memiliki lahan, meski Hercules menyatakan siap mengosongkan jika terbukti merupakan aset negara milik PT KAI.
Dalam rapat lanjutan, Maruarar mengaku semakin yakin status lahan tersebut sebagai aset negara setelah menerima penjelasan resmi dari Kementerian ATR/BPN.
"Konsultasi di Indonesia untuk mengecek hak tanah itu aset negara atau tidak, ya tentu di ATR BPN, kita akan gunakan untuk kepentingan negara dan rakyat," ujar Maruarar.