WahanaNews.co | Polisi turun tangan mengusut kasus debt
collector yang viral saat menagih mobil di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Dalam video yang beredar, mobil yang dikepung itu dikendarai oleh anggota TNI.
Baca Juga:
Buntut Penusukan Debt Collector Aiptu FN Dipatsus Propam
Kapolres
Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan saat ini mobil tersebut
tengah diamankan di kantornya. Pelaku dalam pengejaran polisi.
"Ya sudah
anggota kami sedang bekerja di lapangan. Nanti kalau sudah beres semua kita
rilis ya," kata Guruh saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).
Guruh belum
bisa memberikan penjelasan detail kasus tersebut. Termasuk status mobil yang
jadi sumber masalah apakah benar menunggak atau tidak.
Baca Juga:
Aiptu FN Tusuk Debt Collector, Berdalih Lindungi Keluarga
Menurutnya,
semua pihak masih diperiksa untuk memperjelas kasus tersebut.
"Masih
dalam pemeriksaan ini. Saksi-saksi, korban lagi pemeriksaan," kata Guruh.
Berdasarkan
keterangan Kapendam Jaya Kolonel Kolonel Arh Herwin BS kasus itu terjadi pada
Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Anggota TNI yang berada dalam mobil ialah
Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut.
Nurhadi berada
di sana setelah mendapat informasi kalau ada mobil membawa orang sakit dikepung
oleh debt collector. Ia datang dan berinisiatif mengambil alih kemudi agar
warga tersebut bisa diantar ke rumah sakit.
"Karena
kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut
dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelas Herwin dalam
keterangannya.
Herwin
menegaskan saat itu Nurhadi tidak mengetahui mobil tersebut bermasalah. Sebagai
anggota Babinsa, Nurhadi hanya ingin menolong warga yang sedang sakit.
"Serda
Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk
dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut
bermasalah," kata Herwin. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.