Ratusan mahasiswa IPB itu diduga terjerat pinjol karena usaha penjualan online. Pihak kampus pun telah mengambil empat langkah untuk menangani kasus tersebut.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan. Kedua, IPB juga memetakan tipe kasus yang ada.
Baca Juga:
Ratusan Mahasiswa Korban Penipuan Resah karena Pinjol, Polres Bogor: Kami Carikan Solusinya
Selain itu, kata Arif, IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Langkah selanjutnya, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Dalam kasus ini, sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjol didatangi penagih utang ke rumahnya. Penagihan utangnya itu berkisar Rp 3 juta-Rp13 juta. Sementara penjualan online itu ternyata tidak menguntungkan.
Baca Juga:
116 Mahasiswa IPB Resah Diuber Pinjol, Polisi: Kami Upayakan Solusi Terbaik
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagainya. Kini mereka berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.