WahanaNews.co | Pihak kepolisian akan mendalami laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, terhadap Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Laporannya sudah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan masih dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
Menteri BUMN Menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari Jabatan Direktur Utama PT Taspen
Zulpan mengatakan ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax hingga ujaran kebencian yang mengandung unsur SAR.
"Terlapor membuat/melaporkan berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian yang mengandung unsur sara dan kemudian diunggah ke channel YouTube 'Realita TV' dengan judul 'Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bobroknya Dirut Taspen'," jelas Zulpan.
Pihak kepolisian telah memproses laporan tersebut. Adapun tindakan yang diambil adalah membuat laporan polisi dan membuat tanda bukti laporan.
Baca Juga:
Ratusan Advokat Dampingi Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Hoaks di Bareskrim
Kamaruddin Dinilai Cemarkan Nama Dirut Taspen
Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pernyataan dan tudingan-tudingan Kamaruddin Simanjuntak yang menyerang pribadi ANS Kosasih dinilai sebagai pencemaran nama baik Dirut Taspen tersebut.
"Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," ujar kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Ari Widagdo, saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).
Dalam keterangan pers, Duke menyampaikan sejumlah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dan hoax.
Salah satunya tuduhan bahwa ANS Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk pencapresan 2024.
"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cash back investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyampaikan tudingan tersebut dalam sebuah seminar bertajuk 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri' di sebuah hotel pada 24 Agustus 2022.
Pihak ANS Kosasih juga mempermasalahkan tuduhan Kamaruddin soal 'penelantaran anak'. Secara tegas, Duke menyatakan tuduhan Kamaruddin tidak berdasar.
"Terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP anak itu juga nggak benar. Kita tiap bulan, Pak Kosasih itu mengirim Rp 30 juta per bulan kepada anaknya melalui istrinya yang dulu itu R itu yang lagi proses cerai di pengadilan tinggi kan," paparnya.
"Jadi semua tuduhan itu tidak benar, pengelolaan dana Rp 300 triliun itu kita sudah buka laporan audit BPK 2018, 2019, 2020, 2021 itu nggak ada investasi dana Taspen dengan menggunakan nama-nama wanita itu nggak ada semua. Kalau ada kan pasti ada temuan dari audit BPK," tambahnya lagi.
Respons Kamaruddin Simanjuntak
Kamarudin Simanjuntak menyikapi santai laporan tersebut. Kamaruddin Simanjuntak justru mengaku senang dilaporkan Dirut Taspen ANS Kosasih. Mengapa?
"Oh sangat senang. Kecuali dia bilang Dirut Taspen lapor Kamaruddin Simanjuntak ke dukun itu baru aneh. Tapi kalau dia lapor ke penyidik sangat senang saya karena itulah fungsi negara hukum," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Kamaruddin menyambut terbuka soal laporan dari Dirut Taspen. Dia menyebut laporan itulah yang justru akan membuka kebenaran.
Kamaruddin mengklaim mengantongi bukti-bukti yang kuat perihal tudingannya ke ANS Kosasih.
"Bagus dong kalau dilaporkan berarti kan akan ada pembuktian toh. Saya ada buktinya," katanya.
Kamaruddin mengatakan pernyataannya itu pun tidak bisa dipidanakan.
Pasalnya, saat itu dia menyampaikan pernyataan kepada ANS Kosasih sebagai advokat dari istri ANS Kosasih yang berinisial RK.
"Artinya saya sebagai advokat atau kuasa hukum dari Ibu Rina akan membongkar itu semua. Karena saya advokat berdasarkan surat kuasa. Sebetulnya advokat berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat tidak dapat dituntut, baik pidana maupun perdata. Saya kapasitasnya advokat yang sedang menjalankan kuasa," terang Kamaruddin.
Kamaruddin pun yakin laporan ANS Kosasih terhadapnya bakal dihentikan polisi. Kamaruddin mengatakan dirinya akan melaporkan balik jika laporan terhadapnya itu nanti di-SP3.
"Jadi artinya saya bukan advokat biasa. Saya advokat yang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jadi saya punya private investigator, jadi habislah nanti kita goreng dia. Setelah kita goreng, baru di-SP3 laporan dia, baru lapor balik suruh tangkap," kata Kamaruddin. [rin]