WahanaNews.co, Jakarta – Diduga tewas tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara.
Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut di mana jenazah Dante telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca Juga:
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili
Sebagai informasi, merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur. Selanjutnya, dokter akan melakukan autopsi jenazah.
"Ekshumasi ini adalah satu rangkaian proses daripada penyelidikan maupun penyidikan, yang akan dilakukan, rentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombez Wira Satya Triputra kepada wartawa di lokasi, Selasa (6/2/2024).
Disampaikan Wira, dalam proses ekshumasi ini turut melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga tim dokter forensik dari RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga:
Diduga Lakukan KDRT, Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas
"Tadi sudah melakukan rangkaian kegiatan, mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan," ujarnya.
Dalam proses ekshumasi ini, kata Wira, juga turut dihadiri orang orang tua korban hingga kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga.
Wira menuturkan dengan ekshumasi ini diharapkan dapat diketahui apa penyebab kematian korban sehingga bisa membantu proses penyelidikan kasus.
"Untuk hasil autopsinya kami nanti akan mencoba akan berkoordinasi dengan ketua tim yg melakukan pemeriksaan, kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil," ucap dia.
Terpisah, Tamara Tyasmara selaku ibu korban berharap agar penyelidikan atas kasus kematian putranya bisa segera selesai.
"Tadi (ekshumasi) lancar ya, semuanya lancar, mohon doanya aja, tadi juga prosesnya cepat. Pokoknya tadi lancar, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," tuturnya.
Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).
Polisi pun turun tangan untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit, namun kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
"Kasus kematian anak artis Tamara T sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]