WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelapor Gilbert Lumoindong atas kasus dugaan penistaan agama adalah Farhat Abbas.
"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert di Daerah Dilimpahkan ke PMJ
Wira menjelaskan bahwa proses pendalaman akan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. Farhat Abbas selaku pelapor juga bakal turut dimintai keterangan.
Setelah dirasa cukup, Wira mengatakan barulah pihaknya akan memanggil Gilbert untuk diklarifikasi selaku pihak terlapor kasus dugaan penistaan agama.
"Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," jelasnya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Eks Kepala Kantor Bandara
Pendeta Gilbert Lumoindong jadi sorotan usai potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat viral di media sosial. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert.
Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen. Dalam potongan video itu, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.