Penemuan kerangkeng manusia itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, pada Rabu (19/1) lalu.
"Emang benar kami temukan berupa kerangkeng yang berisi tiga sampai empat orang. Kami dalami bukan tiga atau empat orang. Tapi kami dalami kenapa mereka. Setelah kami lakukan penyelidikan itu tempat rehabilitasi secara pribadi. Sudah berlangsung selama 10 tahun," kata Panca, Senin (24/1).
Baca Juga:
Benny K Harman Desak Kapolri Cari Tiga Orang Hilang Usai Demo Agustus
Komnas HAM siang ini memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Pemeriksaan dilakukan Komnas HAM di gedung KPK.
"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2).
Ali memastikan KPK siap memfasilitasi pemeriksaan terhadap Terbit. KPK memfasilitasi pemeriksaan lantaran Terbit merupakan tersangka suap yang kini ditahan pihak lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Evaluasi Terkini Aksi Unjuk Rasa, Presiden Prabowo panggil Listyo Sigit dan Jenderal TNI
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya terus mendalami kasus perbudakan dengan adanya kerangkeng manusia yang berada di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pasa Senin 7 Februari 2022.
"InsyaAllah besok Senin," kata dia seperti disampaikan dalam diskusi virtual, Minggu (6/2/2022).