Damanik menjelaskan, status yang bersangkutan saat ini merupakan tahanan KPK. Oleh karenanya, pemeriksaan yang dilakukan besok akan berkordinasi dengan pihak lembaga antirasuah.
"Sudah berkordinasi dengan KPK, pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas dia.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Perihal materi pemeriksaan, pihak Komnas HAM akan mengklarifikasi sejumlah video dari yang bersangkutan saat menjelaskan perihal adanya kerangkeng manusia di kediamannya.
"Keterangan dia agak berbeda. Misalnya, saya lihat di satu tayangan video, dia mengatakan sudah ribuan yang mengalami, dalam bahasa dia pembinaan. Dia bahkan katakan ini bukan rehabilitasi, ini pembinaan. Terminologinya lain lagi," kata Damanik. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.