WahanaNews.co | Kasus ibu muda yang ngaku diperkosa 4 pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau akhirnya dihentikan.
Wanita berinisial ZU (19) itu juga berdamai dengan empat pria yang dilaporkan sebelumnya ke polisi.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Laporan terhadap terduga pelaku sudah dicabut oleh ZU.
"Pelapor dan terlapor sudah berdamai," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/12/2021).
Sunarto menjelaskan, perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polda Riau.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
"Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, ketidaksesuaian TKP (tempat kejadian perkara), kemudian dari keterangan saksi-saksi yang menguatkan temuan (kejanggalan) tersebut," ujarnya.
Penyidik juga tidak menemukan satu pun bukti bahwa tiga pria yang dilaporkan memerkosa korban.
Sementara satu pelaku yang ditangkap Polsek Tambusai Utara, yaitu AR alias DK (33) diberikan penangguhan penahanan.
"Kemarin sudah dilakukan perkara dan diputuskan perkara dihentikan karena tidak cukup bukti. Sedangkan satu pelaku yang diamankan Polsek Tambusai Utara sebelumnya, beberapa waktu lalu sudah diberikan penangguhan penahanan seiring keluarnya SP3 dan kasusnya dihentikan," kata Sunarto.
ZU, tambah dia, juga sudah menyatakan bahwa apa yang dilaporkan sebelumnya ternyata tidaklah benar.
Berbohong Diperkosa 4 Pria
Sebelumnya diberitakan, ZU (19) seorang ibu muda yang mengaku diperkosa empat orang pria membuat pernyataan mengejutkan.
Dalam konferensi pers di Pekanbaru, ZU menyampaikan bahwa dirinya diperkosa empat orang pria hanya bohong.
Pernyataan ZU ini muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan masih dalam penyelidikan.
Kasus tersebut juga diambil alih oleh Polda Riau untuk menangkap tiga terduga pelaku lainnya.
Sedangkan satu pelaku sudah ditangkap Polsek Tambusai Utara dan dijebloskan ke penjara.
"Saya minta maaf kepada Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu dan Polda Riau. Karena saya membuat pernyataan awalnya diperkosa empat laki-laki itu tidak benar. Saya minta maaf," ucap ZU kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Dia pun siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.
ZU mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh suaminya, S (28), agar mengaku diperkosa empat pria. Ia menyebut bahwa suaminya curiga kepada empat pria tersebut.
"Saya dipaksa suami saya supaya mengaku diperkosa empat pria. Tapi sebenarnya kejadian itu tidak ada. Saya diancam sama suami supaya mengaku diperkosa dan lapor polisi," akui ZU yang didampingi kuasa hukumnya, Andri Hasibuan.
Lebih lanjut, ZU juga mengaku beberapa kali diancam dibunuh oleh suaminya. ZU mengaku dipaksa mengaku diperkosa.
"Saya berbohong karena saya diancam sama suami. Saya dipukul supaya mengaku. Padahal saya tidak ada diperkosa. Dia (S) menuduh saya selingkuh," akui ZU.
Kuasa Hukum Kecewa
Sementara itu, Kuasa Hukum ZU, Andri Hasibuan mengaku kecewa dengan pengakuan kliennya.
Klienya menyebut bahwa dirinya tidak ada diperkosa, muncul setelah kasus tersebut telah berjalan penyelidikannya.
"Kami berjuang dari awal untuk membantu dia (ZU). Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pada Jumat 18 Desember 2021, mendapat pengakuan langsung dari klien kami. Mungkin disampaikan langsung sama ZU. Dengan penuh rasa kekecewaan kami, ya inilah pengakuan ZU tanpa ada intervensi, bujuk rayu dari kami kuasa hukum, kepolisian dan pihak lainnya," jelas Andri. [rin]