Sedangkan satu pelaku sudah ditangkap Polsek Tambusai Utara dan dijebloskan ke penjara.
"Saya minta maaf kepada Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu dan Polda Riau. Karena saya membuat pernyataan awalnya diperkosa empat laki-laki itu tidak benar. Saya minta maaf," ucap ZU kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Dia pun siap mempertanggungjawabkan pernyataannya.
ZU mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa oleh suaminya, S (28), agar mengaku diperkosa empat pria. Ia menyebut bahwa suaminya curiga kepada empat pria tersebut.
"Saya dipaksa suami saya supaya mengaku diperkosa empat pria. Tapi sebenarnya kejadian itu tidak ada. Saya diancam sama suami supaya mengaku diperkosa dan lapor polisi," akui ZU yang didampingi kuasa hukumnya, Andri Hasibuan.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Lebih lanjut, ZU juga mengaku beberapa kali diancam dibunuh oleh suaminya. ZU mengaku dipaksa mengaku diperkosa.
"Saya berbohong karena saya diancam sama suami. Saya dipukul supaya mengaku. Padahal saya tidak ada diperkosa. Dia (S) menuduh saya selingkuh," akui ZU.