"Kemarin sudah dilakukan perkara dan diputuskan perkara dihentikan karena tidak cukup bukti. Sedangkan satu pelaku yang diamankan Polsek Tambusai Utara sebelumnya, beberapa waktu lalu sudah diberikan penangguhan penahanan seiring keluarnya SP3 dan kasusnya dihentikan," kata Sunarto.
ZU, tambah dia, juga sudah menyatakan bahwa apa yang dilaporkan sebelumnya ternyata tidaklah benar.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Minta Masyarakat Laporkan Kasus Kekerasan Seksual Segera
Berbohong Diperkosa 4 Pria
Sebelumnya diberitakan, ZU (19) seorang ibu muda yang mengaku diperkosa empat orang pria membuat pernyataan mengejutkan.
Baca Juga:
Buron 16 Bulan, Pria di Jeneponto Ditangkap Usai Perkosa dan Bunuh Tantenya Sendiri
Dalam konferensi pers di Pekanbaru, ZU menyampaikan bahwa dirinya diperkosa empat orang pria hanya bohong.
Pernyataan ZU ini muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan masih dalam penyelidikan.
Kasus tersebut juga diambil alih oleh Polda Riau untuk menangkap tiga terduga pelaku lainnya.