"Kemarin sudah dilakukan perkara dan diputuskan perkara dihentikan karena tidak cukup bukti. Sedangkan satu pelaku yang diamankan Polsek Tambusai Utara sebelumnya, beberapa waktu lalu sudah diberikan penangguhan penahanan seiring keluarnya SP3 dan kasusnya dihentikan," kata Sunarto.
ZU, tambah dia, juga sudah menyatakan bahwa apa yang dilaporkan sebelumnya ternyata tidaklah benar.
Baca Juga:
Turis China Jadi Korban Pelecehan di Bali, Nama Pulau Dewata Tercemar
Berbohong Diperkosa 4 Pria
Sebelumnya diberitakan, ZU (19) seorang ibu muda yang mengaku diperkosa empat orang pria membuat pernyataan mengejutkan.
Baca Juga:
Kasus Kekerasan Seksual IWAS, Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Terapkan UU TPKS
Dalam konferensi pers di Pekanbaru, ZU menyampaikan bahwa dirinya diperkosa empat orang pria hanya bohong.
Pernyataan ZU ini muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan masih dalam penyelidikan.
Kasus tersebut juga diambil alih oleh Polda Riau untuk menangkap tiga terduga pelaku lainnya.