WahanaNews.co | Polres Metro Tangsel menghentikan penyelidikan kasus pencurian cokelat di Alfamart dan pengancaman kepada pegawai Alfamart yang dilakukan oleh seorang warga bernama Mariana.
Penyelidikan dihentikan usai pihak pelapor mencabut laporannya.
Baca Juga:
Negara Hukum dan Perkara febrie Adriansyah
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Polisi membeberkan sejumlah keterangan dari keluarga Mariana ataupun suaminya.
Akhirnya, pihak pegawai Alfamart juga mencabut laporan dan polisi menghentikan proses hukum.
Baca Juga:
Kasus Febrie Adriansyah, ReJO Minta Hormati Proses Hukum dan Tak Kedepankan Opini di Luar Persidangan
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik. Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," tambahnya.
Mariana, diwakili anaknya, Ivana Valenza, meminta maaf kepada pihak Alfamart dan Amelia.
Permintaan maaf ini dilakukan usai Mariana dianggap melakukan pencurian barang Alfamart dan melakukan pengancaman kepada Amelia.