WahanaNews.co | Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamanan seorang penyanyi dangdut perempuan berinisial VU terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar saat dikonfirmasi, Senin (10/1).
Baca Juga:
Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Berusia 15 Tahun Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Akbar belum menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap penyanyi dangdut tersebut. Dia juga belum memaparkan kronologi penangkapan serta barang bukti yang ditemukan.
"Nanti siang saja ke Polres," ucap Akbar.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut tersebut berinisial VU.
Baca Juga:
Dewi Perssik Bikin Sayembara, Beri Hadiah Rp100 Juta untuk Temukan Fans Leslar yang Menghinanya
"Inisial VU, cewek," ujar Budhi.
Saat ini, penyanyi dangdut tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.