WahanaNews.co | Sebelum melaksanakan autopsi ulang terhadap jenazah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23), kepolisian mendatangi Yosef untuk meminta izin.
Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga:
YBM PLN UP3 Purwakarta Salurkan Bantuan Kaki Palsu, Bantu Warga Subang Kembali Mandiri
Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.
Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kedua korban.
Guna mengunkap kasus tersebut, kepolisian pun mendatangi Yosef pada Jumat (1/10/2021) malam guna meminta izin membongkar makam kedua korban.
Baca Juga:
YBM dan Srikandi PLN Purwakarta Tebar Kepedulian, 38 Anak Yatim dan Lansia Dhuafa Terima Santunan
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.
Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam 23.30 WIB, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).