Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.
"Untuk tujuannya sama, memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Baca Juga:
Proyek Jalan Desa Rp14 Miliar di Subang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Pihak tim kuasa hukum Yosef maupun kliennya akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Pihak kepolisian membongkar makam ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021) sore.
Baca Juga:
Polisi Ringkus 5 Anggota Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM di Subang
Pembongkaran makam keduanya dilakukan dalam rangka melakukan autosi ulang terhadap jasad korban, yang berlangsung selama 3 jam.
Autopsi dilakukan kepolisi termasuk dari forensik Mabes Polri.
Jasad ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu, diangkat dari liang lahat.