"Itu pengelabuhan mereka, bahwa pinjaman di tempat vendor yang lain, namun sebenarnya adalah dari tempat yang sama mereka pinjam di awal, diarahkan kepada venfor yang baru itu mereka juga yang atau boleh dibilang sebagai 'gurita', inilah akibatnya akan membengkak para nasabah ini untuk membayar pinjaman online tersebut," paparnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya beberapa waktu terakhir menggerebek sejumlah pinjol di Jakarta Barat, Tangerang hingga Jakarta Utara. Di Tangerang, polisi menggerebek kantor pinjol PT Indo Tekno Nusantara yang memiliki 10 aplikasi ilegal.
Baca Juga:
Demi Jual Tanah ke Pengembang, Anak di Kulon Progo Pakai Jasa Ayah Palsu
Kantor pinjol tersebut melakukan penagihan utang dengan cara-cara melawan hukum, bahkan mengancam korban akan disebarkan foto porno. Sama halnya dengan pinjol PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karyawan desk collection bertugas menagih utang dengan cara mengancam menyebarkan foto porno yang telah diedit seolah-olah itu adalah korban. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.