WahanaNews.co | Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan informasi soal identitas petinggi dari platform trading Binomo.
Diketahui, dalam kasus Binomo ini sebanyak 4 orang sudah diamankan yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Rian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Wiki Mandara Nurhalim.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya belum bisa menangkap bos dari platform Binomo. Kini, penyidik masih mendalami untuk melakukan upaya penangkapan.
“Belum masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita,” kata Candra saat dihubungi, Jumat (8/4).
Candra mengaku, untuk identitas bos dari platform Binomo merupakan Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, untuk bos Binomo ini juga berada di luar negeri.
Baca Juga:
6 Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Kendati demikian, Candra tak membebekan secara rinci untuk lokasi negara mana bos Binomo itu berada.
Untuk informasi keberadaan bos Binomo ini diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai dalam 404 Group di Rusia yang berafiliasi dengan Binomo.
“Untuk yang di luar negeri kita sudah ada ya. Karena memang ini kan dia masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kita ungkap, ini orang asing,” ujarnya.
Selain itu, Candra menyebut, untuk pusat platform trading Binomo itu sendiri berada di Rusia. Lalu, untuk platform itu sendiri dapat masuk ke Indonesia melalu perantara Brian Edgar.
"Awalnya kita kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," tutupnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap Manager Binomo, Brian Edgar Nababan. Brian ditangkap terkait dengan kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, pada 31 Maret 2022 lalu, di Bali.
Kasubdid II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, BEN sebagai Manager Binomo juga bergabung dalam group bernama 404.
"Kalau dia status pegawai ya, BEN ini dari 2018 sampai 2020 itu bergabung dengan 404 group namanya, itu dari Rusia," kata Candra kepada wartawan, Kamis (7/4).
Dari group itu, ternyata Brian Edgar mendapatkan bayaran atau gaji mencapai 4.000 dolar.
"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar, dan dia menangani complain pemain-pemain yang ada di Indonesia. Ini tugas dia. Dia sebagai pegawai di 404 grup," ujarnya. [qnt]