WahanaNews.co | Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkapkan motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami aktris Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan kesalahpahaman itu memicu cekcok di antara keduanya.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok," kata Hendra di Surabaya, melansir CNNIndonesia.
Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1) kemarin.
Hal itu sebagaimana dikatakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
"Pelaporannya KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (8/1) pagi. Locus di hotel Kediri Kota," ucapnya.
Ia menyebut laporan itu mulanya dilakukan di Polres Kediri Kota. Namun penyidik melimpahkannya ke Polda Jatim, dan sedang ditangani Subdit Renakta.
"Oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda. [Ditangani] Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," kata dia.