WahanaNews.co | Penyelundupan 1,196 ton narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,43 triliun di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berhasil digagalkan polisi. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menceritakan kronologi bagaimana pengungkapan tangkapan besar penyelundupan narkoba melalui Pangandaran tersebut.
Terungkapnya upaya penyelundupan barang haram tersebut terjadi di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Polrestabes Surabaya Ungkap Penyelundupan 90 Kg Sabu dan 12 Kg Ganja
Menurut Kapolri, penyeludupan sabu jaringan internasional ini terendus berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.
"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ujarnya di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Mengacu pada informasi tersebut, lanjut Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut berada di wilayah Pangandaran.
Baca Juga:
Terciduk, Kiriman Narkoba ke Lapas Singkawang Lewat Tahu Sambal
Berdasarkan data hasil penyelidikan tersebut, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan surveilance dan under cover terhadap saudara HM yang memang informasinya bahwa sedang pergi melaut dengan menggunakan perahu nelayan.
"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang mana akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, HM memang benar melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari. HM dan empat tersangka lainnya ditangkap dalam penyergapan saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari," jelasnya.
"Dalam penyergapan tersebut, tim berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1,196 ton," imbuh Kapolri.