WahanaNews.co | Kasus penipuan penerimaan bintara Polri tahun ajaran 2023 dibongkar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tepatnya Polda Jawa Barat. Kerugian akibat kasus penipuan ini mencapai Rp 950 juta.
Kasus ini terbongkar dari panitia rekrutmen Polda Jawa Barat yang menerima informasi seseorang melalui akun Tiktok @bagdalpersbirosdmjabar mengaku sebagai perwakilan dari orang tua Casis Bintara Polri 2023 yang tidak lulus terpilih.
Baca Juga:
Lengkapi Penyidikan, Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pembunuh Vina
Ia melaporkan oknum yang diduga anggota Biddokes Polda Jawa Barat menerima uang Rp150-250 juta.
"Menjanjikan bisa meluluskan menjadi anggota Polri. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bidpropam Polda Jawa Barat dan ditindaklanjuti," kata AsSDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, (25/7/2023) mengutip VIVA.
Polda Jawa Barat lantas meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti orang tua hingga calon siswa Bintara Polri.
Baca Juga:
Penerimaan Polri Tahun 2024 Telah Dibuka, Kesempatan Bagi Generasi Muda
Pertama, ada Yanti Susanti (44) orang tua dari Darojat Fitroh calon siswa Bintara Polri asal Polres Subang.
Yanti merupakan orang yang mengirim pesan WhatsApp ke Kabagdalpers Ro SDM Polda Jabar dan melaporkan penipuan yang dilakukan Rhavi Viona alias Pipit dengan cara menjanjikan anaknya menjadi Bintara Polri.
Saat itu, Yanti menyerahkan uang Rp160 juta secara bertahap pada tes penerimaan tahun 2022. Namun, anak Yanti tak lolos ke tahap kedua. Sehingga, Pipit menjanjikan anak Yanti akan lulus di tahun 2023. Saat mengikuti tes tahun 2023, Pipit meminta Yanti uang Rp140 juta.