Di tahun 2023, anak Yanti yang bernama Darojat kembali mengikuti tes seleksi dan dimintai uang kembali oleh Pipit sebesar Rp145 juta. Hasilnya, Darojat tetap tidak lulus.
Pipit pun telah mengembalikan uang dari Yanti sebesar Rp50 juta. Pipit juga menerima uang dari korbannya yang lain, seperti orang tua Farel Ernesto Sitanggang calon siswa Bintara Polri 2023 sebesar Rp200 juta dan mengembalikan Rp50 juta. Dari keluarga Daniel Hot Asi Hutasoit sebesar Rp250 juta dan dikembalikan Rp95 juta.
Baca Juga:
Lengkapi Penyidikan, Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pembunuh Vina
"Menerima uang dari Muhammad Elga Destriana calon siswa Tamtama Polri 2023 sebesar Rp40 juta, uang tersebut telah dikembalikan. Dia juga menerima uang dari orang tua Rasel Irfan Ramot Sijabat calon siswa Bintara Polri 2023 sebesar Rp40 juta dan baru dikembalikan Rp20 juta," ucap Dedi.
Pipit mengaku materi bimbel berupa tes psikotes dari Wardi selaku anggota Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung. Sedangkan materi akademik (Matematika dan Bahasa Inggris) dari Beni selaku Dosen Upi dan materi Jasmani dari Erik selaku Jasdam III Siliwangi.
Pipit pada penerimaan Bintara Polri 2022 menitipkan tes kesehatan pertama dan kedua kepada Suparno PNS Biddokes Polda Jabar dengan biaya Rp10 juta per orang setiap kali tes. Dia juga menitipkan calon siswa 2 orang bernama Darojat Fitroh Nuriskandar dan Daniel Hot Asi Hutasoit.
Baca Juga:
Penerimaan Polri Tahun 2024 Telah Dibuka, Kesempatan Bagi Generasi Muda
"Yang bersangkutan mengakui Bripda Yepi anggota Biddokes Polda Jabar pada saat tes penerimaan anggota Polri tahun 2023, datang ke rumahnya untuk mengajarkan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)," ungkapnya.
"Pada penerimaan tamtama dan Bintara Polri tahun 2023 dalam pelaksanaan tes, modus operandi yang dilakukan diantaranya mengaku sebagai anggota Biddokes Polda Jabar dan mengirimkan foto calon siswa yang melaksanakan tes kepada orang tuanya," sambung Dedi.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kasus ini, antara lan bukti transfer ke rekening Pipit, uang tunai Rp20 juta, 1 buah Macbook dan dua lembar foto. Pipit dan barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.