"Saat pengumuman kelulusan Bintara Polri 2023 anaknya dinyatakan Lulus Tidak Terpilih. Selanjutnya yang bersangkutan meminta kepada Rhavi Viona alias Pipit untuk dikembalikan (uangnya) akan tetapi tidak dikembalikan," tuturnya.
Polda Jawa Barat juga meminta keterangan dari Farel Ernesto Sitanggang. Dia mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2023 asal pengiriman Polres Cimahi.
Baca Juga:
Lengkapi Penyidikan, Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pembunuh Vina
"Yang bersangkutan dengan ibunya mengenal raf Pipit pada saat melaksanakan check up di dokter gigi dr Puspa di Kota Bandung. Saat itu, Pipit mengaku berdinas di Biddokes Polda Jabar," ungkapnya.
Farel akhirnya mengikuti bimbel di rumah Pipit di Kota Bandung dan dinyatakan Lulus Tidak Terpilih pada saat pengumuman kelulusan dengan rangking 1333.
"Dirinya mengetahui orang tuanya telah menyerahkan uang sebesar Rp200 juta ke Pipit pada saat setelah pengumunan kelulusan dan hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan," jelas Dedi.
Baca Juga:
Penerimaan Polri Tahun 2024 Telah Dibuka, Kesempatan Bagi Generasi Muda
Dedi menyebut pihaknya juga memeriksa Rhavi Viona alias Pipit. Hasil permintaan keterangan, dia mengaku mengenal para korbannya yakni Yanti Susanti, Darojat Fitroh Nuriskandar, Muhammad Elga Destriana, Farel Ernesto Sitanggang, Galih Wijaya, Daniel Hot Asi Hutasoit, Rachel dan Aji.
Pipit pun menerima sejumlah uang dari para orang tua maupun calon siswa Bintara sejak mengikuti bimbel di kediamannya.
Dimulai dari Yanti sebesar Rp15 juta, dilanjutkan uang saat tes calon penerimaan Bintara Polri tahun 2022 sebesar Rp160 juta secara bertahap.