WahanaNews.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Mutasi tersebut diatur dalam telegram nomor ST/2360/X/KEP./2023 dan melibatkan 55 personel.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, telah mengonfirmasi adanya surat telegram yang berisi mutasi dan rotasi jabatan tersebut. Ramadhan menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja, memenuhi tour of duty, dan melibatkan perpindahan area tugas.
Salah satu perubahan signifikan adalah dalam jabatan Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, di mana Komjen Anang Revandoko akan digantikan oleh Irjen Imam Widodo.
Selain itu, ada rotasi jabatan untuk enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Misalnya, Kapolda Jawa Timur yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol Toni Hermanto akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Untuk jabatan Kapolda Kaltim yang ditinggalkan oleh Imam nantinya akan dijabat Irjen Nanang Avianto yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kemudian, Kapolda Kalteng atau pengganti Irjen Pol Nanang yakni Irjen Pol Djoko Poerwanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, Irjen Pol Umar Faroq yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Kapolda NTB.