WahanaNews.co, Jakarta - Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, mengungkapkan bahwa ada pihak ketiga yang memanfaatkan kasus penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philips oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Fakhiri menyatakan bahwa pihak ketiga tersebut menggunakan isu penyanderaan Kapten Philips untuk kepentingan kelompok dan pribadi mereka, dengan mengatasnamakan organisasi perjuangan Papua Merdeka.
Baca Juga:
Viral Minta Tolong, WNI Asal Binjai Ternyata Pernah Dideportasi dari Kamboja
"Diketahui bahwa ada pihak lain yang dengan sengaja menghalangi proses negosiasi yang telah dilakukan dan menuju titik temu, dengan maksud untuk kepentingan kelompok dan individu mereka, tetapi dengan mengaku sebagai organisasi perjuangan Papua Merdeka," ujar Fakhiri dalam keterangan resmi yang disampaikannya, dikutip Rabu (28/2/2024).
Fakhiri menjelaskan bahwa pihak ketiga tersebut sengaja mengangkat isu Papua Merdeka ke pemerintahan Selandia Baru.
"Sudah kami sampaikan tadi di pertemuan dan mereka memahami hal tersebut dan tetap memberikan kepercayaan penuh kepada kami TNI-Polri di Papua untuk terus bekerja membebaskan kapten Philips," katanya.
Baca Juga:
Korporasi Besar Sawit Belum Tersentuh, Suap Hakim Rp 60 Miliar Terus Diusut
"Karena sekali lagi itu kepentingan dari kelompok itu sendiri, baik Benny Wenda maupun Sebby Sembom yang selalu berkoar-koar di luar tentang isu-isu Papua dan sudah kami sampaikan ke mereka agar pernyataan itu tidak usah didengarkan," sambungnya.
Dia menegaskan, pihak Selandia Baru hingga saat ini tetap sepakat untuk mempercayakan pembebasan kapten Philips ke pemerintah Indonesia, dan mengakui secara penuh bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.
"Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.