WahanaNews.co | Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah menyayangkan adanya keterlibatan beberapa notaris dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir.
Tri mengaku baru mendengar kabar yang menimpa artis Tanah Air Nirina Zubir.
Baca Juga:
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir Sebut Bukti Pemerintah Berantas Mafia Tanah
"Sangat disayangkan kepada teman-teman notaris yang tidak amanah. Kami baru mendengar berita yang sekarang viral di media," kata Tri dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Selasa (23/11/2021).
"Kami juga telah ke Polda Metro Jaya, kami ingin mendengar penjelasan dari teman-teman penyidik sejauh mana keterlibatan mereka (tersangka notaris)," lanjut Tri.
Dalam hal ini, Tri mengatakan salah satu notaris memang memiliki catatan buruk di kepolisian. Notaris ini mempekerjakan tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Baca Juga:
Mahfud MD Tampung Curhat Nirina Zubir Soal Mafia Tanah
Tri membenarkan hal itu, usai ditanya perihal tersangka Faridah yang memang bermasalah sejak dulu.
"Iya betul Farida, memang Farida ini (bermasalah). Betul, betul sekali," tandasnya.
Atas kejadian ini, Tri meminta para notaris lebih berhati-hati dan teliti saat memeriksa akta sertifikat milik klien mereka. Terutama saat mencocokkan identitas pribadi seorang penghadap.
"Jadi saya melihat, seorang notaris itu harus teliti terhadap seseorang yang menghadap kita. Kita harus teliti keabsahan daripada surat-suratnya. Kita teliti identitas dia, misalnya KTP, bener ga KTP nya, sesuai gak dengan apa yang tertera dengan sertifikat," kata Tri.
Ia juga menekankan agar para notaris seyogyanya berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
"Jangan lari dengan aturan-aturan yang ada. Jangan juga gampang tergoda dengan iming-iming honor yang besar," tegasnya. [dhn]