Tidak lolosnya PPP ke Senayan menjadi ironi bagi partai berlambang Ka'bah tersebut. Sebab, jika disandingkan dengan partai-partai lain, PPP sudah jauh lebih lama berkecimpung di dunia politik Indonesia.
PPP merupakan partai yang dibentuk di masa Orde Baru sebagai bagian kebijakan fusi partai.
Baca Juga:
PAW PPP, Mubakhi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029
Fusi partai adalah ide Presiden Soeharto untuk merampingkan partai-partai yang punya satu ideologis serupa.
PPP Terkejut
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek, mengungkapkan keheranannya melihat hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang menyebabkan PPP belum berhasil melewati ambang batas parlemen.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Perolehan suara partai dengan simbol kabah ini pada Pileg 2024 mencapai 3,87 persen. Angka tersebut masih di bawah ambang batas parlemen yang ditetapkan sebesar 4 persen.
"Kami tentu terkejut dengan hasil rekapitulasi yang bertentangan dan tidak sesuai dengan data internal kami," kata Awiek di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, pada Rabu (20/3/2024).
Meskipun begitu, PPP tetap menghormati proses penghitungan suara yang telah dilakukan secara bertahap oleh KPU.