WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah mengonfirmasi bahwa Indonesia akan mengamankan pesawat tempur F-15EX. Dia mengumumkan berita ini melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @prabowo, pada Selasa (22/8/2023).
Sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang berisi komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX telah ditandatangani. Tindakan ini dilakukan di St. Louis, Missouri.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Untuk memberikan gambaran, MoU ini merupakan langkah pertama dalam rencana akuisisi 24 unit jet tempur tersebut. MoU akan resmi menjadi surat perjanjian apabila dilakukan penandatanganan Letter of Offer and Acceptance antara Kementerian Pertahanan RI dan US Office of Defense Cooperation (bagian dari Kedutaan Besar AS).
Proses pembelian ini mengadopsi skema pemerintah ke pemerintah (Government to Government), bukan melalui perusahaan swasta (Business to Government).
Sebelumnya, rencana pembelian jet tempur ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Lloyd J. Austin III, di kantor Kementerian Pertahanan RI.
Baca Juga:
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China untuk Swasembada Energi di Indonesia
Pada Februari 2022, Departemen Luar Negeri AS telah memberikan persetujuan potensial untuk penjualan jet tempur F-15EX dan perlengkapannya kepada Indonesia, dengan nilai kesepakatan sekitar US$ 13,9 miliar.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi Indonesia yang tengah melakukan pembaruan alat utama sistem pertahanan, termasuk di dalamnya jet tempur.
"Kami tentu mendukung upaya Prabowo untuk terus memodernisasi sistem dan kemampuan pertahanan mereka dan kami ingin terus membantu dengan cara apapun yang kami bisa," kata Menhan AS Lloyd James Austin III.