WahanaNews.co | Prarekontruksi kasus hilangnya nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah usai dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lalu, bagaimana hasilnya?
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil temuan dari tim Inafis, laboratorium forensik dan kedokteran kepolisian tengah dikumpulkan.
Temuan itu, kata Dedy, sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah.
"Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis, labfor dan dokpol (kedokteran kepolisian) sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation)," kata Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari detikcom, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dedi menerangkan, proses pembuktian ini menggunakan cara investigasi ilmiah atau scientific crime investigation.
Nantinya, kata Dedi, hasil kerja prarekonstruksi akan disampaikan jika prosesnya sudah selesai.
"Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai," ungkap Dedy.
Diketahui, pada Sabtu (23/7), polisi telah selesai melakukan prarekonstruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Prarekonstruksi berakhir setelah 9 jam digelar.
Dilansir dari detikcom, tim Inafis, tim Puslabfor, dan penyidik mulai meninggalkan rumah Ferdy Sambo pada pukul 19.00 WIB.
Mereka kembali membawa koper hitam berukuran sedang dan berwarna hitam dan koper putih berukuran kecil.
Lampu halaman rumah Ferdy Sambo tampak mati. Mobil Inafis dan Puslabfor Polri
Prarekonstruksi dengan Peran Pengganti
Prarekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Yoshua dilakukan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E, yang terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J, tidak dihadirkan karena prarekonstruksi ini diperagakan oleh pemeran pengganti.
"Kalau prarekon itu harus ada peran pengganti, ya peran pengganti sesuai dengan hasil keterangan para saksi dan temuan dari tim Labfor, Inafis, Dokpol itu dipadukan," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
"Setelah dipadukan, penyidik kalau misalnya ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikannya, itu harus didalami, ya," kata Dedi.
Polisi juga telah menggelar prarekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam tadi. Hasil prarekonstruksi tadi malam di Polda Metro dicocokkan dengan TKP sebenarnya, sehingga dilakukanlah prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Setelah dari PMJ kita langsung melihat bagaimana objek TKP yang sebenarnya, nah itu yang dilaksanakan sore hari ini," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian juga menjelaskan prarekonstruksi di Polda Metro Jaya dan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini.
"Prarekon yang tadi malam itu dilaksanakan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya, dengan membuat asumsi TKP. Yang hadir semuanya penyidik ya," kata Andi.
"Nah, kemudian apa yang diperoleh tadi malam, hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis. Tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada Labfor, Kedokteran Forensik, dan Inafis," sambung Andi.
Adegan yang Direka Ulang
Andi menjelaskan prarekonstruksi dan rekonstruksi itu berbeda. Dalam prarekonstruksi, pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tidak dihadirkan, hanya dilakukan oleh peran pengganti.
"Gini, prarekon sama rekon berbeda. Prarekon itu hanya menghadirkan penyidik (yang) berperan peran pengganti ya. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada, jelas ya? Biar jangan ada spekulasi-spekulasi lagi," katanya.
Andi tidak menjelaskan secara detail adegan apa saja yang direka ulang dalam prarekonstruksi ini.
Namun, ia memastikan, salah satu adegan tembak-menembak diperagakan ulang dalam prarekonstruksi ini. [rsy]