Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari hasil survei Litbang Kompas terhadap tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin, yang dilaksanakan 17-30 Januari 2022 lalu.
Di mana hasilnya, 73,9 persen responden menyatakan puas. Tingkat kepercayaan survei ini 95 persen dengan margin of error plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Baca Juga:
Dalam Sesi Doa, MUI Harap Presiden Prabowo Bangun Demokrasi dan Berantas Korupsi
"Artinya rakyat Indonesia itu puas melihat kinerja Jokowi dan Maruf Amin, benar-benar bekerja untuk rakyat, kesejahteraan sosial, perekonomian, dan untuk bisa mewujudkan keadilan, memberikan pembangunan yang Indonesia sentris, dan juga tegas terhadap kelompok-kelompok radikal dan intoleran," tuturnya.
Praktik kepemimpinan Jokowi itu, dalam pandangan Sahat yang membuat rakyat ingin Jokowi melanjutkan kepemimpinannya.
Lebih lanjut, Sahat menyebut dengan adanya aspirasi itu, maka MPR bertugas untuk mendengarkan atau bahkan mempertimbangkan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden.
Baca Juga:
Jokowi Minta MPR RI Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
"Itu bukan ranah rakyat, itu ranah MPR. Ranah rakyat adalah bagaimana menyuarakan aspirasi. Rakyat berharap bagaimana pembangunan itu benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia. Dan itulah yang dilakukan Jokowi," ucap Sahat Sinurat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.