WahanaNews.co | Sebuah Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang berisi tentang rencana pemberian arahan Presiden Joko Widodo kepada sejumlah pejabat kepolisian beredar di kalangan internal wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.
Dalam surat tersebut, Jokowi dikabarkan bakal memberikan arahan secara langsung terhadap seluruh pejabat utama Polri hingga kepala kepolisian tingkat daerah dan wilayah, di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) besok.
Baca Juga:
Pesan Moral dari Binsar Gultom Usai Bertemu Jokowi: Jangan Mudah Menghakimi
"Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian," isi surat telegram tersebut.
Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan diselenggarakan besok pukul 14.00 WIB. Dalam surat tersebut, pengarahan dari Jokowi itu ditujukan kepada Pejabat Utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/tabes seluruh Indonesia.
Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Baca Juga:
DPR Tegaskan Surpres Jadi Syarat Utama Pembuatan UU, Respons Soal UU KPK
Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.
"Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," dikutip dari surat telegram.
Peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokes Polri. Terakhir, para peserta juga diminta untuk melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
"Menindaklanjuti rakor (rapat koordinasi) tersebut, dimohon kepada pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda beserta para Kapolres yang ada di jajarannya untuk hadir guna menghadiri giat pengarahan Presiden dimaksud," bunyi surat telegram.
Sementara itu, sejumlah media telah mencoba menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terkait agenda pengarahan dari Jokowi tersebut. Namun keduanya belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. [rsy]