Selain itu Indra Rusmi, SH, MH, CLa dari Tim Advokasi juga meminta Aparat Penegak Hukum juga serius dalam penegakan hukum terkait Tindak Pidana Korupsi tidak hanya di lingkup MA tetapi juga di lingkup pengadilan yang di bawahnya ataupun di lingkup internal Aparat Penegak Hukum itu sendiri
Di sisi lain, Steven Albert, SH, MH dari Tim Advokasi berpendapat Kami juga sebagai penegak hukum tidak heran dengan peristiwa OTT ini, dikarenakan hukuman yang tidak adil sering di jumpai sehingga jika kami melakukan upaya Peninjauan Kembali yang tidak menghalangi putusan MA tersebut menjadi percuma jika pihak yang dimenangkan melakukan eksekusi putusan MA tersebut sehingga segala upaya akan dilakukan agar putusan MA dapat dikabul.
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
Perwakilan Erwin Purnama, S.H., M.H. menyatakan kasus korupsi di Lembaga Peradilan ini sangat mengecewakan dan menyedihkan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga melibatkan sejumlah pihak di Mahkamah Agung, bahwa Mahkamah Agung adalah Lembaga Peradilan Tertinggi yang seharusnya menegakkan keadilan, bukan sebagai pelaku tindak pidana korupsi.
Mengingat di dunia peradilan dan hukum di Indonesia yang seharusnya berdasarkan bukti tapi masih terdapat perbuatan curang dengan UANG (menyogok).
“Para penegak hukum seharusnya menjadi pilar keadilan di bangsa ini, bukan menjadi jual beli kemenangan, maka sebaiknya dapat ditinjau kembali agar menjadi persidangan secara terbuka dan transparan”, Sambung Erwin Purnama, S.H., M.H.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.