WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam masalah.
Salah satu program andalan Gubernur DKI Jakarta ini masuk radar KPK.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Ya, bagaimana nasib Formula E usai dilapor ke KPK?
Kini, program tersebut telah disorot komisi anti rasuah Indonesia.
Diketahui, Anies Baswedan begitu ngotot menyelenggarakan Formula E di DKI Jakarta di tengah situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
Pemprov DKI disebut-sebut telah menggelontorkan dana triliunan rupiah sebagai persiapan menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik itu.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Ya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai menyelidiki penyelenggaraan Formula E.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mendesak jajaran Anies Baswedan di Pemprov DKI membuka data.
Terutama terkait besaran commitment fee yang mencapai ratusan miliar rupiah untuk penyelenggara.
KPK sendiri sudah memeriksa jajaran Anies Baswedan terkait Formula E ini.
Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu.
Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Ahmad Firdaus.
Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta meminta para pihak yang dipanggil membuka semua data dan fakta secara transparan di hadapan penyidik KPK.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra, sampai saat ini pihaknya selaku pengawas eksekutif belum mendapat kejelasan terkait pelaksanaan Formula E.
"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi. Misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK. Atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara, dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
"Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," ucapnya.
PSI sendiri, kata Anggara, telah sejak awal menolak kegiatan Formula E.
Dengan alasan, kegiatan tersebut terlalu besar menyedot anggaran tapi di satu sisi tak memberi manfaat signifikan bagi rakyat.
"Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi," jelasnya.
KPK Mulai Periksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta.
Pengusutan ditandai dengan permintaan keterangan oleh tim penyelidik KPK terhadap sejumlah penyelenggara Formula E.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik," kata Ali Fikri, Kamis (4/11/2021).
Kegiatan yang dilakukan tim penyelidik, dikatakannya, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
Namun demikian, kata Ali, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Wagub DKI Yakin Tak Ada Praktik Korupsi
Ariza pun meyakini, tidak ada praktik korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.
"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," ujarnya di Balai Kota.
"Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tambahnya, menjelaskan.
Walau demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada-tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Anies Baswedan Dilaporkan
Dikutip dari Kompas TV, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.
Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, satu di antaranya kasus Formula E.
Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret dan bulan September 2021 dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain. [dhn]