Menurut dia, kebocoran data pemilih membuka celah bagi penipuan identitas dan aktivitas kriminal lainnya yang dapat merugikan warga. Mulai dari, dapat dimanipulasi untuk kepentingan politik tertentu, serta mengancam integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, menimbulkan prasangka antara pihak-pihak terkait yang dapat membuat kondusivitas pelaksanaan pemilu terganggu.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
"Maka penting sekali adanya investigasi lebih lanjut dari isu kebocoran ini, dan langkah-langkah peningkatan pengamanan data. Selain demi keamanan data pribadi masyarakat, terjaminnya informasi soal DPT juga agar tidak ada gangguan terhadap pelaksanaan Pemilu," kata Puan.
Sebelumnya, Rabu (29/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggandeng tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami laporan terkait dugaan kebocoran data Pemilu 2024 di situs kpu.go.id.
"Kami masih memastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Kami bekerja sama dengan tim yang selama ini sudah ada, yaitu tim dari KPU, tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemudian dari tim cyber crime Mabes Polri, dan juga BIN dan Kemenkominfo," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
DPR Restui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Resmi Jabat Kepala BIN
KPU pada Selasa (28/11) mengatakan telah menerima informasi terkait dugaan pembobolan data yang dilakukan peretas bernama "Jimbo", yang mengklaim berhasil meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.
Adapun pada tahun 2022 peretas bernama "Bjorka" juga mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari website KPU.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.