WAHANANEWS.CO, Jakarta - Angka kekayaan Rugun Saragih menjadi perhatian karena hanya berselisih Rp37,5 juta dari harta yang dilaporkan suaminya, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Rugun Saragih diketahui berprofesi sebagai jaksa dan tercatat bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Isu Eks Jampidsus Umrah Usai Jadi Tersangka, Kejagung Bantah: Enggak Benar Itu!
Nama Rugun belakangan ikut diperbincangkan publik setelah polisi menggeledah rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan rumah tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Perkara yang disidik berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik, PT Asabri, serta penyelesaian utang yang berhubungan dengan Krakatau Steel.
Baca Juga:
Jampidsus Baru Pengganti Febrie, Istana Sebut Tunggu Usulan Jaksa Agung
Dalam perkara tersebut, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta berinisial DR.
Penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dari rumah di Sentul tersebut.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto memperkirakan keseluruhan uang dan emas yang ditemukan di rumah tersebut bernilai sekitar Rp476 miliar.
Barang-barang tersebut ditemukan di dalam brankas terkunci yang menyimpan tujuh koper.
Febrie kemudian mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut merupakan rumah pribadinya.
“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama dan itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/07/2026).
Meski mengakui rumah tersebut sebagai miliknya, Febrie menyampaikan bahwa uang dan emas yang ditemukan penyidik memiliki pemilik serta dapat dipertanggungjawabkan melalui prosedur hukum.
Febrie tidak menjelaskan secara terperinci identitas pihak yang disebut sebagai pemilik uang dan emas tersebut.
“Mengenai uang yang ditemukan, itu ada pemilik, ada kegiatan, dan ada orang-orang yang juga menerima kegiatan sehingga itu bisa ditanyakan,” ujar Febrie.
Ia menyatakan penjelasan mengenai asal-usul barang yang ditemukan akan disampaikan melalui proses hukum, bukan melalui konferensi pers.
“Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek dan semuanya kami yakini dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini melainkan melalui forum sesuai prosedur hukum,” tambah Febrie.
Di tengah proses hukum tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Rugun Saragih dan Febrie Adriansyah ikut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada Maret 2026, Rugun tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.223.945.180.
Sementara itu, Febrie melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180 untuk periode yang sama.
Dengan demikian, nilai kekayaan yang dilaporkan keduanya hanya terpaut Rp37.500.000.
Sebagian besar komposisi aset dalam laporan kekayaan keduanya juga tercatat memiliki jenis dan nilai yang hampir sama.
Aset terbesar Rugun berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp14.852.820.000.
Aset pertama berupa tanah seluas 704 meter persegi di Tangerang Selatan yang dicatat sebagai hasil sendiri dengan nilai Rp644.864.000.
Rugun juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi dan 180 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2.308.250.000.
Aset berikutnya berupa tanah seluas 652 meter persegi di Tangerang yang dicatat sebagai hasil sendiri dengan nilai Rp597.232.000.
Ia turut melaporkan tanah seluas 2.301 meter persegi di Bandung dengan nilai Rp473.000.000.
Aset tanah dan bangunan terbesar milik Rugun berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah 638 meter persegi dan bangunan 200 meter persegi senilai Rp10.829.474.000.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Rugun melaporkan aset senilai Rp2.286.500.000.
Kendaraan pertama yang dilaporkan berupa Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp276.000.000.
Ia juga mencatat Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2018 senilai Rp978.500.000.
Kendaraan berikutnya berupa Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530.000.000.
Rugun turut melaporkan Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 dengan nilai Rp502.000.000.
Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Rugun mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp21.500.000.
Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga atas nama Rugun.
Rugun juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp963.125.180.
Kategori harta lainnya tercatat sebesar Rp100.000.000.
Jumlah keseluruhan aset Rugun mencapai Rp18.223.945.180 tanpa catatan utang sehingga total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp18.223.945.180.
Sementara itu, Febrie melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan yang sama, yakni Rp14.852.820.000.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan seluas 220 meter persegi dan 180 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp2.308.250.000.
Febrie juga mencatat tanah seluas 652 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp597.232.000.
Aset berikutnya berupa tanah seluas 704 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp644.864.000.
Ia turut melaporkan tanah seluas 2.301 meter persegi di Bandung senilai Rp473.000.000.
Tanah dan bangunan terbesarnya berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah 638 meter persegi dan bangunan 200 meter persegi senilai Rp10.829.474.000.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Febrie melaporkan aset senilai Rp2.310.500.000.
Kendaraan pertama berupa Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 senilai Rp300.000.000.
Febrie juga melaporkan Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 senilai Rp502.000.000.
Kendaraan berikutnya berupa Peugeot New 2008 AT tahun 2018 senilai Rp530.000.000.
Ia turut mencatat Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2021 senilai Rp978.500.000.
Febrie juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp60.000.000.
Tidak terdapat surat berharga yang dicantumkan dalam laporan kekayaan tersebut.
Kas dan setara kas milik Febrie tercatat sebesar Rp938.125.180.
Sementara itu, harta lainnya dilaporkan senilai Rp100.000.000.
Jumlah keseluruhan harta Febrie mencapai Rp18.261.445.180 tanpa catatan utang sehingga nilai kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp18.261.445.180.
Perbedaan nilai laporan kekayaan Rugun dan Febrie terutama terlihat pada kategori kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan Rugun dan Febrie tercatat sama-sama sebesar Rp14.852.820.000.
Meski demikian, rumah di kawasan Sentul yang telah diakui Febrie sebagai rumah pribadinya tidak terlihat dalam daftar lima tanah dan bangunan pada LHKPN periodik 2025 tersebut.
Dalam LHKPN itu, Febrie hanya mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Pengakuan mengenai kepemilikan rumah Sentul disampaikan Febrie pada Jumat (10/07/2026), satu hari sebelum dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.
Polisi sebelumnya menggeledah rumah tersebut pada Rabu (08/07/2026) sebagai salah satu dari 12 lokasi yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan.
Selain uang dan emas, penyidik turut membawa sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa bingkai foto keluarga dari rumah tersebut.
Foto keluarga itu kemudian dibawa ke lokasi konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/07/2026).
Terdapat tiga bingkai foto yang terdiri atas dua bingkai berukuran kecil dan satu bingkai berukuran besar.
Dua bingkai berukuran kecil diletakkan dalam posisi terbalik.
Sementara itu, bingkai berukuran besar ditutup menggunakan selimut bergambar klub sepak bola Manchester United.
Polda Metro Jaya memutuskan tidak menampilkan foto tersebut kepada publik karena memuat identitas anggota keluarga dan pihak lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian berkewajiban menjaga privasi orang-orang yang terdapat di dalam foto itu.
“Kami sampaikan bahwa untuk foto tidak akan kami tampilkan karena ada hal-hal yang bersifat privasi yang harus kami jaga,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/07/2026).
Ia menegaskan perlindungan tersebut juga diberikan kepada anggota keluarga dan pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan proses hukum.
“Di situ terdapat foto keluarga dan kami juga harus tetap melindungi keluarga serta pihak-pihak lainnya,” lanjut Budi.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menyampaikan bahwa foto tersebut disita bersama sejumlah dokumen dan telepon seluler.
“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” ujar Totok.
Totok mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan akan diproses sesuai dengan ketentuan penyidikan.
“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tambah Totok.
Kepolisian belum membuka identitas orang-orang yang berada di dalam foto karena informasi itu dinilai tidak perlu disampaikan kepada publik pada tahap penyidikan.
Dengan demikian, sorotan terhadap Rugun dalam pemberitaan ini terbatas pada kedudukannya sebagai istri Febrie, profesinya sebagai jaksa, serta data kekayaan yang tercantum secara terbuka dalam LHKPN.
Belum terdapat keterangan resmi dalam sumber yang digunakan pada pemberitaan ini yang menyebut Rugun sebagai tersangka atau pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang disidik.
Caption: Jaksa Fungsional Kejaksaan Agung Rugun Saragih melaporkan harta kekayaan sebesar Rp18,22 miliar dalam LHKPN periodik 2025 atau hanya berselisih Rp37,5 juta dari kekayaan suaminya, Febrie Adriansyah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]